Pengertian
moral berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah (1) (ajaran) baik buruk yg diterima umum mengenai
perbuatan, sikap, kewajiban, dsb; akhlak; budi pekerti; susila; (2) kondisi
mental yg membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, dsb;
isi hati atau keadaan perasaan sebagaimana terungkap dl perbuatan; (3) ajaran
kesusilaan yg dapat ditarik dr suatu cerita.
Moral berasal dari bahasa latin Mores
jamak dari Mos yang berartiadat kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia berarti
susila yaitu keadaan yangsesuai dengan ide-ide umum tentang tindakan manusia
yang baik dan wajarserta sesuai dengan ukuran-ukuran tindakan oleh umum yang
meliputikesatuan sosial atau lingkungan tertentu. 1Sedangkan menurut kamus
besar bahasa Indonesia, kata moraldiartikan sebagai baik dan buruknya suatu
perbuatan dan kelakuan (akhlak,kewajiban, dan lain- lain).