26
Februari 2013
Layanan Bimbingan
dan Konseling
diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling
dari Dosen Pengampu Dra. Oom Siti Homdijah, M.Pd.
oleh
Intan Cahyaningrum
NIM 1102329
Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab untuk memberikan layanan bimbingan dan
konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan.
Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.
Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru
BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya
berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan
kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.
Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi
para konselor, yaitu Asosiasi
Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN),
maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari
asosiasi tersebut.
Latar belakang
diperlukannya konselor pendidikan
antara lain:
- · Kehidupan demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan siswa tidak hanya menjadi peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru hanya membantu siswa untuk dapat mengambil keputusannya sendiri.
- · Perbedaan individual: Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang memperhatikan perbedaan siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga beberapa siswa mungkin akan mengalami kesulitan.
- · Perkembangan norma hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian pula dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut.
- · Masa perkembangan: Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dalam dirinya dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan penyesuaian diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
- · Perkembangan industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri juga berkembang dengan pesat. Untuk memiliki karier yang baik, siswa harus bisa mengantisipasi keadaan tersebut.
Kehadiran
guru Bimbingan dan Konseling sangat diperlukan secara kontinu, karena
perkembangan peserta didik pun bersifat tidak pernah berhenti. Mereka mengalami
perubahan-perubahan fisik maupun psikis dalam berbagai aspek demi menyesuaikan
diri dengan dinamika kehidupan. Setiap individu itu unik dan tidak bisa
disamakan penanganannya dengan satu cara. Maka itu, disinilah guru BK berperan
untuk memberikan layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik dalam masa
perkembangannya.
Bidang
Layanan
- · Bimbingan pribadi-sosial: untuk mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab.
- · Bimbingan karier: untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
- · Bimbingan belajar: untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.
Ketiga
bidang layanan tersebut mencakup aspek-aspek yang dibutuhkan peserta didik
selama menjalani proses pendidikan di sekolah bahwa pendidikan itu sendiri
berupaya untuk memanusiakan manusia. Bimbingan pribadi-sosial diperlukan untuk
membangun kepribadiannya menjadi peserta didik yang baik. Bimbingan karier
diperlukan agar peserta didik dapat menentukan arah tujuan pendidikannya serta
berusaha mencapainya dengan proses yang maksimal, seperti bimbingan untuk
melanjutkan studi atau perihal penempatan jurusan. Bimbingan belajar pun sangat
diperlukan selama proses pendidikan berlangsung di sekolah, karena tidak
sedikit masalah-masalah yang peserta didik dapatkan selama menjalankan kegiatan
belajar-mengajar (KBM) di kelas.
Jenis
Layanan
- · Layanan orientasi: memperkenalkan seseorang pada lingkungan yang baru dimasukinya, misalnya memperkenalkan siswa baru pada sekolah yang baru dimasukinya.
- · Layanan informasi: bersama dengan layanan orientasi memberikan pemahaman kepada individu-individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan, atau untuk menentukan arah suatu tujuan atau rencana yang dikehendaki. Informasi yang dapat diberikan di sekolah di anataranya: informasi pendidikan, informasi jabatan,informasi tentang cara belajar yang efektif dan informasi sosial budaya.
- · Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran: membantu menempatkan individu dalam lingkungan yang sesuai untuk perkembangan potensi-potensinya. Termasuk di dalamnya: penempatan ke dalam kelompok belajar, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti, penyaluran ke jurusan/program studi, penyaluran untuk studi lanjut atau untuk bekerja.
- · Layanan bimbingan belajar: membantu siswa untuk mengatasi masalah belajarnya dan untuk bisa belajar dengan lebih efektif.
- · Layanan konseling individual: konseling yang diberikan secara perorangan.
- · Layanan bimbingan dan konseling kelompok: konseling yang dilaksanakan pada sekelompok orang yang mempunyai permasalahan yang serupa.
Jenis-jenis
layanan bimbingan dan konseling tersebut relevan dengan tugas dan fungsi
bimbingan dan konseling sendiri, yakni sebagai salah satu cara untuk memberikan
bimbingan kepada peserta didik selama menjalani proses pendidikan.
Layanan-layanan yang diberikan akan berfungsi optimal jika terdapat peran aktif
dari guru BK serta peserta didik dimana Guru BK sebagai pemberi layanan, dan
peserta didik sebagai penerima layanan.
Fungsi
Layanan
- · Pemahaman: dipahaminya diri klien, masalah klien, dan lingkungan klien baik oleh klien itu sendiri, konselor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
- · Pencegahan: mengupayakan tersingkirnya berbagai hal yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembangan kahidupan individu.
- · Perbaikan: membebaskan klien dari berbagai masalah yang dihadapinya.
- · Pemeliharaan dan Pengembangan: memelihara segala sesuatu yang baik pada diri individu atau kalau mungkin mengembangkannya agar lebih baik.
Pada saat ini fungsi Layanan bertambah dengan adanya fungsi Mediasi dan
fungsi Advokasi, walau hanya pengukuhan atas layanan yang selama ini telah
dilakukan hal tersebut menunjukkan bahwa Ilmu Konseling berkembang.
Pemaparan fungsi layanan BK tersebut
semakin menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling memang sangat dibutuhkan
peserta didik. Peserta didik butuh pemahaman atas informasi-informasi yang
seharusnya mereka ketahui, membutuhkan pencegahan apabila terdapat hal-hal yang
menghambat perkembangannya, membutuhkan perbaikan-perbaikan serta solusi ketika
ada masalah yang sedang dihadapi, dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan yang
tentu tidak bisa lepas dari setiap peserta didik. Tambahan fungsi mediasi dan
advokasi juga perlu. Mediasi untuk memerantarakan peserta didik dengan
pihak-pihak yang terkait demi perkembangan peserta didik menjadi lebih baik,
dan advokasi dibutuhkan dalam upaya pembelaan terhadap hak-hak peserta didik
yang tidak dilaksanakan dengan sewajarnya. Maka, tidak ada alasan untuk
berpendapat bahwa bimbingan dan konseling tidak dibutuhkan peserta didik.
Dasar
Hukum
Berdasarkan surat
keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi
Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993 dan No. 25/1993, penghargaan jam kerja
konselor ditetapkan 36 jam per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan
program (dihargai 12 jam), pelaksanaan layanan (18 jam) dan evaluasi (6 jam).
Konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai 24 jam, selebihnya dihargai
sebagai bonus kelebihan jam dengan ketentuan tersendiri.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan meninggalkan komentar ^_^