INTAN CAHYANINGRUM - MAHASISWI PENDIDIKAN MATEMATIKA UPI2011 - @intancynm

Kamis, 27 Juni 2013

Layanan Bimbingan dan Konseling



26 Februari 2013
Layanan Bimbingan dan Konseling
diajukan untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur Mata Kuliah Bimbingan dan Konseling dari Dosen Pengampu Dra. Oom Siti Homdijah, M.Pd.
oleh
Intan Cahyaningrum
NIM 1102329

Konselor pendidikan adalah konselor yang bertugas dan bertanggungjawab untuk memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada peserta didik di satuan pendidikan. Konselor pendidikan merupakan salah satu profesi yang termasuk ke dalam tenaga kependidikan seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional maupun Undang-undang tentang Guru dan Dosen.
Konselor pendidikan semula disebut sebagai Guru Bimbingan Penyuluhan (Guru BP). Seiring dengan perubahan istilah penyuluhan menjadi konseling, namanya berubah menjadi Guru Bimbingan Konseling (Guru BK). Untuk menyesuaikan kedudukannya dengan guru lain, kemudian disebut pula sebagai Guru Pembimbing.
Setelah terbentuknya organisasi profesi yang mewadahi para konselor, yaitu Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), maka profesi ini sekarang dipanggil Konselor Pendidikan dan menjadi bagian dari asosiasi tersebut.
Latar belakang diperlukannya konselor pendidikan antara lain:


  • ·       Kehidupan demokrasi: Guru tidak lagi menjadi pusat dan siswa tidak hanya menjadi peserta pasif dalam kegiatan pendidikan. Guru hanya membantu siswa untuk dapat mengambil keputusannya sendiri.
  • ·       Perbedaan individual: Pembelajaran yang umumnya dilakukan secara klasikal kurang memperhatikan perbedaan siswa dalam kemampuan dan cara belajarnya sehingga beberapa siswa mungkin akan mengalami kesulitan.
  • ·       Perkembangan norma hidup: Masyarakat berubah secara dinamis. Demikian pula dengan berbagai norma hidup yang ada di dalamnya. Setiap orang harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan tersebut.
  • ·       Masa perkembangan: Seorang individu mengalami perkembangan dalam berbagai aspek dalam dirinya dan perubahan tuntutan lingkungan terhadap dirinya. Diperlukan penyesuaian diri untuk menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
  • ·       Perkembangan industri: Seiring dengan perkembangan teknologi yang cepat, industri juga berkembang dengan pesat. Untuk memiliki karier yang baik, siswa harus bisa mengantisipasi keadaan tersebut.

Kehadiran guru Bimbingan dan Konseling sangat diperlukan secara kontinu, karena perkembangan peserta didik pun bersifat tidak pernah berhenti. Mereka mengalami perubahan-perubahan fisik maupun psikis dalam berbagai aspek demi menyesuaikan diri dengan dinamika kehidupan. Setiap individu itu unik dan tidak bisa disamakan penanganannya dengan satu cara. Maka itu, disinilah guru BK berperan untuk memberikan layanan-layanan yang dibutuhkan peserta didik dalam masa perkembangannya.

Bidang Layanan

  1. ·       Bimbingan pribadi-sosial: untuk mewujudkan pribadi yang taqwa, mandiri, dan bertanggungjawab.
  2. ·       Bimbingan karier: untuk mencapai tujuan dan tugas perkembangan pendidikan.
  3. ·       Bimbingan belajar: untuk mewujudkan pribadi pekerja yang produktif.

Ketiga bidang layanan tersebut mencakup aspek-aspek yang dibutuhkan peserta didik selama menjalani proses pendidikan di sekolah bahwa pendidikan itu sendiri berupaya untuk memanusiakan manusia. Bimbingan pribadi-sosial diperlukan untuk membangun kepribadiannya menjadi peserta didik yang baik. Bimbingan karier diperlukan agar peserta didik dapat menentukan arah tujuan pendidikannya serta berusaha mencapainya dengan proses yang maksimal, seperti bimbingan untuk melanjutkan studi atau perihal penempatan jurusan. Bimbingan belajar pun sangat diperlukan selama proses pendidikan berlangsung di sekolah, karena tidak sedikit masalah-masalah yang peserta didik dapatkan selama menjalankan kegiatan belajar-mengajar (KBM) di kelas.

Jenis Layanan

  1. ·       Layanan orientasi: memperkenalkan seseorang pada lingkungan yang baru dimasukinya, misalnya memperkenalkan siswa baru pada sekolah yang baru dimasukinya.
  2. ·       Layanan informasi: bersama dengan layanan orientasi memberikan pemahaman kepada individu-individu yang berkepentingan tentang berbagai hal yang diperlukan untuk menjalani suatu tugas atau kegiatan, atau untuk menentukan arah suatu tujuan atau rencana yang dikehendaki. Informasi yang dapat diberikan di sekolah di anataranya: informasi pendidikan, informasi jabatan,informasi tentang cara belajar yang efektif dan informasi sosial budaya.
  3. ·       Layanan bimbingan penempatan dan penyaluran: membantu menempatkan individu dalam lingkungan yang sesuai untuk perkembangan potensi-potensinya. Termasuk di dalamnya: penempatan ke dalam kelompok belajar, pemilihan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti, penyaluran ke jurusan/program studi, penyaluran untuk studi lanjut atau untuk bekerja.
  4. ·       Layanan bimbingan belajar: membantu siswa untuk mengatasi masalah belajarnya dan untuk bisa belajar dengan lebih efektif.
  5. ·       Layanan konseling individual: konseling yang diberikan secara perorangan.
  6. ·       Layanan bimbingan dan konseling kelompok: konseling yang dilaksanakan pada sekelompok orang yang mempunyai permasalahan yang serupa.

Jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling tersebut relevan dengan tugas dan fungsi bimbingan dan konseling sendiri, yakni sebagai salah satu cara untuk memberikan bimbingan kepada peserta didik selama menjalani proses pendidikan. Layanan-layanan yang diberikan akan berfungsi optimal jika terdapat peran aktif dari guru BK serta peserta didik dimana Guru BK sebagai pemberi layanan, dan peserta didik sebagai penerima layanan.

Fungsi Layanan

  • ·       Pemahaman: dipahaminya diri klien, masalah klien, dan lingkungan klien baik oleh klien itu sendiri, konselor, maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan.
  • ·       Pencegahan: mengupayakan tersingkirnya berbagai hal yang secara potensial dapat menghambat atau mengganggu perkembangan kahidupan individu.
  • ·       Perbaikan: membebaskan klien dari berbagai masalah yang dihadapinya.
  • ·       Pemeliharaan dan Pengembangan: memelihara segala sesuatu yang baik pada diri individu atau kalau mungkin mengembangkannya agar lebih baik.

Pada saat ini fungsi Layanan bertambah dengan adanya fungsi Mediasi dan fungsi Advokasi, walau hanya pengukuhan atas layanan yang selama ini telah dilakukan hal tersebut menunjukkan bahwa Ilmu Konseling berkembang.
Pemaparan fungsi layanan BK tersebut semakin menunjukkan bahwa bimbingan dan konseling memang sangat dibutuhkan peserta didik. Peserta didik butuh pemahaman atas informasi-informasi yang seharusnya mereka ketahui, membutuhkan pencegahan apabila terdapat hal-hal yang menghambat perkembangannya, membutuhkan perbaikan-perbaikan serta solusi ketika ada masalah yang sedang dihadapi, dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan yang tentu tidak bisa lepas dari setiap peserta didik. Tambahan fungsi mediasi dan advokasi juga perlu. Mediasi untuk memerantarakan peserta didik dengan pihak-pihak yang terkait demi perkembangan peserta didik menjadi lebih baik, dan advokasi dibutuhkan dalam upaya pembelaan terhadap hak-hak peserta didik yang tidak dilaksanakan dengan sewajarnya. Maka, tidak ada alasan untuk berpendapat bahwa bimbingan dan konseling tidak dibutuhkan peserta didik.

Dasar Hukum
Berdasarkan surat keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/p/1993 dan No. 25/1993, penghargaan jam kerja konselor ditetapkan 36 jam per minggu dengan beban tugas meliputi penyusunan program (dihargai 12 jam), pelaksanaan layanan (18 jam) dan evaluasi (6 jam). Konselor yang membimbing 150 orang siswa dihargai 24 jam, selebihnya dihargai sebagai bonus kelebihan jam dengan ketentuan tersendiri.

Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan meninggalkan komentar ^_^