Evaluasi Kurikulum
RESUME
diajukan
untuk memenuhi salah satu tugas terstruktur Mata Kuliah Kurikulum dan
Pembelajaran dari dosen pengampu Drs. Asep Herry Hernawan, M.Pd / R. Nadia
Hanoum, M.Pd.
oleh
Intan
Cahyaningrum (1102329)
Jurusan Pendidikan Matematika UPI
Pengertian
evaluasi adalah proses penentuan nilai sesuatu berdasarkan criteria tertentu.
Sedangkan pengertian evaluasi kurikulum adalah evaluasi program pendidikan bagi
peserta didik dalam ruang lingkup luas atau terbatas, dilakukan terhadap
kurikulum potensial maupun kurikulum actual.
Tujuan
diadakannya evaluasi kurikulum ialah untuk pengambilan keputusan terhadap
langkah yang harus dilakukan selanjutnya dalam pelaksanaan, pembinaan, dan
pengembangan kurikulum. Adapun tujuan evaluasi kurikulum ada tujuan jangka
pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek diantaranya meningkatkan
efektivitas kurikulum dan meningkatkan pengelolaan kegiatan kurikuler.
Sedangkan tujuan dalam jangka penjang antara lain: melihat hasil yang dicapai
kurikulum dan dampaknya terhadap performance
kelulusan; dasar bagi pembinaan mekanisme balikan, perbaikan, dan penyempurnaan
pelaksanaan kurikulum.
Cakupan
proses evaluasi dibagi ke dalam tiga unsure antara lain penetapan suatu nilai (judgement), criteria, dan objek
penilaian itu sendiri. Dalam menetapkan suatu nilai, nilai tersebut ada nilai
subjektif, ada pula nilai objektif yang kriterianya sudah disepakati. Criteria
evaluasi ada criteria internal (berasal dari dalam program) dan criteria
eksternal (dari luar program). Serta, objek penilaian itu sendiri ada objek
yang luas maupun terbatas. Objek yang cakupannya luas adalah program
pendidikan, sedangkan objek terbatas hanya sebatas program belajar-mengajar.
Kategori
evaluasi kurikulum dibagi ke dalam empat penilaian, antara lain:
1. Penilaian
Konteks
·
Dasar dalam menentukan tujuan program
·
Fisibilitas dengan kondisi dan situasi
di mana program itu akan dilaksanakan
2. Penilaian
Input (Masukan)
Memperoleh
informasi dan menyajikan keterangan sebagai dasar pemanfaatan sumber daya untuk
pencapaian tujuan.
3. Penilaian
Proses
·
Mengetahui kekuatan/kelemahan rencana
dan pelaksanaan
·
Memperoleh informasi untuk perbaikan,
penyempurnaan, pengembangan program.
4. Penilaian
Outpput (Keluaran-Hasil)
Menentukan keberhasilan program dan
dampaknya.
Dimensi
evaluasi kurikulum terbagi dalam dimensi program (kurikulum ideal) dan dimensi
pelaksanaan (kurikulum actual). Dalam dimensi program, berisi tujuan, isi
kurikulum, dan pedoman pelaksanaan. Aspek tujuan (institusional, kurikuler,
instruksional) antara lain: kompetensi, kedalaman, kesinambungan, relevansi
antar tujuan, dan rumusan kalimat. Aspek isi kurikulum antara lain: kesesuaian
dengan tujuan; scope dan sequence; sifat isi; esensi;
kesinambungan; organisasi; keseimbangan; kegunaan. Sedangkan aspek yang berada dalam lingkup
pedoman pelaksanaan diantaranya proses belajar-mengajar, sistem penilaian,
administrasi dan supervisi, serta sumber belajar.
Dalam
dimensi pelaksanaan berisi komponen masukan, proses, keluaran, dan dampak dari
kurikulum tersebut. Komponen masukan dibagi menjadi masukan mentah (kondisi
peserta didik), masukan alat (pengajar dan perangkat pembelajaran), dan masukan
lingkungan. Komponen proses berisi tentang interaksi antara komponen masukan
untuk mencapai tujuan. Komponen keluaran yaitu hasil langsung berupa perubahan
tingkah laku (kompetensi) setelah melakukan proses, diantaranya pengetahuan,
sikap/nilai, dan keterampilan. Sedangkan, komponen dampak adalah kompetensi
peserta didik nantinya setelah terjun ke masyarakat atau tempat bekerja, antara
lain: kemandirian, kemampuan intelektual, kemampuan social, moral, etos kerja,
dan sebagainya.
Prinsip-prinsip
evaluasi kurikulum:
1. Kejelasan
tujuan: menunjukan proses dan hasil yang dicapai.
2. Realistic:
dapat dilaksanakan sesuai dengan kondisi dan kemampuan.
3. Ekologi:
memperhitungkan situasi dimana kurikulum dilaksanakan.
4. Operasional:
merumuskan secara spesifik apa yang akan diukur.
5. Kalsifikasi:
jenjang/tingkat, jenis pendidikan, daya dukung, geografis.
6. Keseimbangan:
penilaian kurikulum ideal-aktual, komponen kurikulum.
7. Kontinuitas:
dilakukan secara menyeluruh terhadap semua program.
Bentuk-bentuk
evaluasi kurikulum ada evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Penilaian
formatif (monitoring) berisi:
·
Dilaksanakan pada saat berlangsungnya
suatu program
·
Tujuan utamanya memperbaiki kelemahan
sesegera mungkin, build in dalam pelaksanaan program
·
Dilaksanakan secara kontinu agar
objektif dan komprehensif
·
Hasilnya segera disusun dan digunakan
dalam program selanjutnya
·
Alat penilaian : observasi, wawancara,
tes
·
Penilai : pengajar/pelatih, kepala
diklat, supervisor, tim penilai khusus
· Segi yang dinilai : pelaksanaan
pengajaran, penilaian, bimbingan, administrasi, penggunaan sumber belajar,
sarana pendidikan, dll.
Penialaian
sumatif berisi:
·
Dilaksanakan setelah selesainya suatu
program
· Tujuan utamanya menilai keberhasilan
suatu program dilihat dari tujuan yang telah ditentukan sebelumnya
·
Aspek yang dinilai terutama produk atau
hasil dari program
Prosedur evaluasi
kurikulum dibagi ke dalam dua tahap yaitu tahap persiapan dan tahap pelaksanaan.
Tahap persiapan diantaranya:
1.
Menyusun
TOR (term of reference)
·
Target dan sasaran penilaian
· Lingkup dan objek yang dinilai
· Alat dan instrumen yang digunakan
·
Prosedur dan cara penilaian
· Organisasi pelaksana
· Biaya
· Dsb.
2.
Klarifikasi
(penjabaran dari TOR)
· Mengadakan penelaahan perangkat evaluasi
(tujuan, isi, strategi, sumber data, instrumen, dan jadwal)
3.
Ujicoba
Penilaian (try-out)
·
Melaksanakan teknik dan prosedur penilaian di
luar sampel penilaian
·
Tujuannya untuk melihat keterandalan alat
penilaian dan melatih tenaga penilai
·
Hasil ujicoba dijadikan dasar perbaikan dan
penyempurnaan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan meninggalkan komentar ^_^